HMPS ILMU HADIS ADAKAN ACARA MODERASI BERAGAMA

 

HMPS ILMU HADIS ADAKAN ACARA MODERASI BERAGAMA

 

Mempersiapkan Mahasiswa Ilmu Hadis Sebagai Agent Of Change Untuk Menciptakan Kerukunan Dalam Masyarakat Dimasa Depan

Prodi Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin

Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Tahun 2023.

Demi terciptanya calon serjana agama yang dapat memberikan pemahaman moderasi beragama kepada khalayak luas, Himpunan Program Studi Ilmu Hadis (HMPS) mengadakan pelatihan Moderasi Beragama di gedung aula lantai 3 Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, pada Hari Rabu, 13 Mei 2023 dengan mengangkat tema Mempersiapkan mahasiswa ilmu hadis sebagai agent of change untuk menciptakan kerukunan dalam masyarakat dimasa depan. Kegiatan ini sangatlah bermanfaat pada zaman sekarang, hal yang menarik dilakukan dalam kegiatan ini adalah pemateri yang dihadirkan merupakan dosen-dosen diluar Fakultas Ushuluddin, yaitu bapak Dr. Azni, S.Ag, M.Ag ( dosen fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi ) dan bapak Dr. Muhammad Habibi, M.Pd ( Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan) yang mengisi materi berkaitan dengan moderasi beragama sesuai tema yang sudah ditentukan, pelatihan moderasi beragama ini turut dihadiri oleh Ustad Syahrul Rahman, M.A selaku dosen Fakultas Ushuluddin, selain itu juga dihadiri oleh ketua IZI ( INISIATIF ZAKAT INDONESIA) atau yang mewakili oleh bapak Fadhlul Rifki Eka Putra, SE. Dan ketua ormawa selingkungan Fakultas Ushuluddin.

Tujuan utama pelatihan moderasi beragama ini agar mahasiswa Ilmu Hadis dapat memberikan edukasi kepada masyarakat serta menjadi penengah ketika terjadinya benturan antar umat beragama, sehingga keberagaman ditengah masyrakat dapat berjalan damai dan tentram.

Semoga kegiatan ini dapat membawa perubahan baru bagi mahasiswa untuk ikut mendukung program rektor menuju kampus yang “gemilang dan terbilang“.

 

 

Editor: Azmi

About azmi

Check Also

Raih 368 Point, SAA Raih Akreditasi Unggul

Angin segar kembali berhembus ke Fakultas Ushuluddin,  setelah melakukan pengajuan Dokumen Instrumen Suplemen Konversi (ISK) …