Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry Banda Aceh (Rabu/22/06/2022) menjalin kerja sama dengan Fakultas Ushuluddin UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan melakukan berbagai riset tentang berbagai disiplin ilmu di dalam dunia akademik.
Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry Banda Aceh (Dr. Abd. Wahid, S.Ag., M.Ag) yang di dampingi Oleh Wakil Dekan III (Dr. Syarifuddin, S.Ag., M.Hum), juga Kabag. Tata Usaha FUF (Suparmansyah, S.Ag), dan Ketua Lab. FUF (Dr. Maizuddin M.Nur, S.Ag., M.Ag), beserta sejumlah Dosen lainnya, beliau memaparkan bahwa kegiatan ini sangat penting diterapkan mengingat dewasa ini penerapan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sangat dibutuhkan dan diterapkan di tingkat Universitas di Indonesia. Kampus Merdeka merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem. Salah satu program dari kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka adalah Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi. Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi/landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi. Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya. Melalui program merdeka ini proses pembelajaran yang dirancang dan diimplementasikan dengan baik, maka hard skills dan soft skills mahasiswa akan terbentuk dengan kuat. Terkai dengan kerja sama ini semakin membuka ruang bagi Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry Banda Aceh untuk mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Baik itu terhadap kurikulum pendidikan dan keilmuan/ keahlian para lulusan di Fakultas ini.
Dalam moment Akademik ini, di mana Dr. Afrizal Nur, MIS. salah satu dosen Fakultas Ushuluddin UIN Sultan Syarif Kasim – Riau menyajikan Kuliah Umum di Aula Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry Banda Aceh, dengan Tema: Tafsir Tematik Ayat-Ayat Aqidah.
Adapun ringkasan materi kajian tersebut yaitu membahas: Isi kandungan al-Qur’an secara garis besar terbagi menjadi tiga dimensi, yaitu: Aqidah, Akhlak (tashawwuf) dan Syari’at. Aqidah dari segi teoretik merupakan suatu hal yang sangat vital atau utama dalam proses penghambaan diri (beriman) kepada Allah SWT. sebagai mana seruan pertama Rasulullah SAW. dan juga para sahabat beliau. Aqidah mencakup risalah Ilahi yang memberikan informasi aktual dan Faktual tentang pokok-pokok ajaran Islam seperti percaya kepada ke-Esaan dan kekuasaan Allah, Malaikat, Rasul, Kitab Suci, hari Akhirat, serta Qadha-Qadhar dan juga ayat-ayat yang mengungkap rahasia kehidupan manusia dan sebagainya. Begitu halnya Akhlak (tashawwuf) Imam Ghazali mengibaratkan akhlak sebagai gerak jiwa seseorang serta gambaran batinnya, akhlak (tashawwuf) sebagai suatu aktifitas yang muncul dari dorongan jiwa dan gerak batin seseorang sehingga baik dan buruk karakter, kepribadian, sikap dan tingkah laku seseorang yang telah menjadi tabiat sehari-hari yang dikerjakan dengan kesadaran dan tanpa pemikiran dan pertimbangan terlebih dahulu berkait erat dengan jiwa dan batin seseorang, sehingga jelaslah bahwa akhlak merupakan bagian penting didalam ajaran agama, karena itu wajar kalau justru fungsi keseluruhan Nabi (pembawa agama) adalah untuk menyempurnakan akhlak, sebagaimana peringatan beliau: “Sesungguhnya Allah mengutus saya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia dan memperbaiki perbuatan yang baik”. Sedangkan Syari’at yaitu aturan-aturan yang ditetapkan Allah SWT untuk diterapkan oleh setiap umat Islam dalam kehidupannya, baik dalam hubungannnya dengan Tuhan, sesama manusia dan Alam ini.
Urgensi kajian tafsir tematik aqidah yang berfungsi sebagai salah upaya untuk memahami penafsiran-penafsiran ayat-ayat al-Qur’an terkait dengan salah satu cabang penting ajaran Islam, yaitu aqidah. Bisa didefinisikan bahwa Tafsir Tematik Akidah merupakan sebuah kajian yang membahas tentang penafsiran ulama terhadap ayat-ayat yang berhubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan keimanan dan kepercayaan, seperti percaya kepada keesaan dan kekuasaan Allah, Malaikat, Rasul, Kitab Suci, hari akhirat, dan ayat-ayat yang mengungkap rahasia kehidupan manusia dan kematiaan.
Sedangkan pembahasannya sendiri secara khusus menggunakan metode tafsir tematik atau maudhu’i karena melihat keistimewaan metode tafsir ini dibandingkan dengan metode tafsir lain dalam mengungkap suatu persoalan secara komprehensif. Selain itu kiranya juga menghindari pembahasan ayat secara meluas, yang mana hal tersebut tidak terlalu berkaitan dengan persoalan atau tema. Dengan tafsir tematik, kiranya juga menolak anggapan tentang adanya ayat-ayat al-Qur’an yang bertentangan, sekaligus menunjukkan bahwa ayat-ayat al-Qur’an sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat. Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut secara detail dan terarah maka inilah yang disebut dengan metode tafsir tematik atau maudhu’i.
Link dari FUF Ar-raniry: