Akreditasi merupakan kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi atas dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI). Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dan Lembaga Akreditasi MANDIRI (LAM). Oleh karena itu, Tanggal 8 November 2024, Fakultas Ushuluddin secara khusus mengundang Prof. Dr. Ris’an Rusli, MA selaku narasumber dalam kegiatan Workshop Finalisasi Borang Re-Akreditasi Program Studi Ilmu Hadis Akultas Ushuluddin UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Selain menjadi Guru Besar dan Dekan pada Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Raden Fatah Palembang, Ris’an Rusli juga mendapatkan Piagam Penghargaan sebagai Asesor Pendamping APT PTS pada Tahun 2021 lalu.
“Tujuan dilakukannya Akreditasi adalah untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan SN DIKTI; dan untuk menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik dibidang akademik maupun non-akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan Masyarakat” ungkap Ris’an Rusli. Sebagai narasumber, Ris’an Rusli dengan rinci dan mendeteil menjelaskan langkah-langkah istrumen dalam borang sekaligus memberikan penjelasan dalam pemaparan LED dari Prodi Ilmu Hadis, Dr. Adynata,M.Ag. Prioritas yang harus dipenuhi menjadi unggul harus diperkuat dengan implementasi kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dalam standar internasioonal dengan melibatkan mahasiswa.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Dekan Fakultas Ushuluddin Dr. H. Jamaluddin,M. Us, seluruh pimpinan fakultas, dan juga beberapa dosen serta tenaga kependidikan Fakultas Ushuluddin. Hasil dari kegiatan workshop ini diharapkan dapat menjadikan prodi Ilmu Hadis dapat meraih unggul sesuai dengan harapan besar dari semua pihak. Untuk mendampingi Universitas UIN Suska yang telah meraih predikat unggul beberapa waktu lalu. (Khot-Red)