Pekanbaru, Senin, 05 Mei 2025, pukul 08.30 WIB sampai 12.00 WIB bertempat di ruang munaqasah lantai 3 Fakultas Ushuluddin. Himpunan Mahasiswa Prodi Studi (HMPS) Agama-Agama melaksanakan kegiatan Seminar Toleransi Beragama dengan tema“Rasisme Netizen di Media Sosial terhadap Perilaku Keagamaan di Masyarakat” yang dihadiri oleh 50 mahasiswa prodi. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dr. Sudianto, S.Sos., M.I.Kom. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. H. M. Ridwan Hasbi, Lc., M.A, hadir juga dalam kegiatan tersebut Sekretaris prodi Studi Agama-agama Dr. Khotimah, M. Ag. Keyword utama yang disampaikan oleh narasumber dalam kegiatan tersebut adalah fenomena rasisme yang muncul di media sosial berdampak pada toleransi beragama di masyarakat. Di era digital saat ini, netizen memiliki peran penting sebagai media pengukuhan nilai-nilai toleransi atau justru sebaliknya, hal ini bisa menjadi penyebar kebencian. Oleh karena itu, penting bagi netizen untuk membangun opini yang berdasarkan, Informasi factual, Menghindari penyebaran informasi tidak factual, dan Menjauhi perilaku cyber bullying. Dalam menghadapi situasi ini, penting untuk menerapkan prinsip tabayun yakni sikap klarifikasi sebelum mengambil kesimpulan atau menyebarkan informasi. Netizen perlu cerdas dalam membaca informasi dan memahami konteksnya sebelum berkomentar atau menyebarkannya. Ungkap Sudianto selaku narasumber dalam kegiatan tersebut.
Follow up dari kegiatan tersebut diharapkan Prodi Studi Agama agama (SAA) sebagai satu-satunya prodi di UIN Suska ini yang consern dalam bidang hubungan antar agama-agama dapat berkontribusi dalam menangkal rasisme, yang dapat dilakukan melalui kegiatan menulis dan membangun opini publik terkait isu-isu rasisme, baik dalam bentuk artikel, esai, maupun kampanye di media sosial. Rasisme, termasuk dalam bentuk gerakan kekerasan, merupakan perilaku intoleran terhadap keberagaman agama di Indonesia. Oleh karena itu, perlu ditanamkan nilai-nilai berikut: (1) Menanamkan rasa patriotisme dalam diri masyarakat untuk menghargai keberagaman. (2) Menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dalam bersikap dan bertindak, menjadikan Pancasila sebagai azas hidup berbangsa dan bernegara. (Kho-Red)