Tuntutan Internasionalisasi Pendidikan Tinggi telah bergema sejak dekade pertama tahun 2000 dan semakin menguat pada dekade terakhir ini. Tuntutan internasionalisasi ini dipahami sebagai konsekuensi logis dari globalisasi yang telah menjadikan berbagai belahan dunia saling terhubung secara terbuka. Pendidikan tinggi menjadi salah satu sektor penting dalam mewujudkan kerjasama tersebut. Oleh karena itu, berbagai Perguruan Tinggi ternama di Eropa dan Amerika telah lebih dulu terlibat dalam proses internasionalisasi ini ketimbang Perguruan Tinggi di belahan dunia lainnya.
Proses ini selanjutnya menular dan ditiru oleh berbagai Perguruan Tinggi di negara negara Asia, seperti Jepang, Taiwan, Tiongkok, Singapura, India, dan termasuk Indonesia. Di Indonesia, program internasionalisasi diyakini akan dapat menopang peningkatan kualitas penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Sumber Daya Manusia (SDM), hingga reputasi Perguruan Tinggi di kancah global. Oleh karena itu, pemerintah mendorong Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan akademik yang berorientasi internasional. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan dengan jelas tentang kerjasama internasional di bidang Tri Dharma yang perlu diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi. Internasionalisasi juga tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/P/2021 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi di Indonesia. Selain itu, Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi juga mengatur tentang internasionalisasi Perguruan Tinggi agar kualitas Perguruan Tinggi di Indonesia bisa bersaing di tataran global. Fenomena ini semakin menegaskan bahwa saat ini, internasionalisasi Pendidikan Tinggi merupakan keniscayaan dan bahkan menjadi tuntutan yang harus bisa dipenuhi oleh Perguruan Tinggi di negeri ini.
Asosiasi Aqidah dan Filsafat Islam (ASAFI) merasa perlu untuk mengadakan kegiatan yang dihadiri oleh para pengelola Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam se-Indonesia untuk merespon visi internasionalisasi Pendidikan Tinggi dan implikasi nyatanya pada reformulasi kurikulum di Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam. Tuntutan internasionalisasi Pendidikan Tinggi yang pada dekade terakhir ini semakin gencar diwacanakan, serta terbitnya Peraturan Pemerintah yang berkenaan dengan hal itu merupakan momentum yang tepat untuk melakukan reformulasi kurikulum agar Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam dapat merespon secara cepat dan tepat perkembangan zaman yang terus berlangsung.
Dalam konteks inilah, berdasarkan surat tugas yang diberikan oleh Dekan, tiga orang dosen AFI berangkat menuju Bandung, Jawa Barat pada tanggal 18 September 2024 dengan menggunakan transportasi udara, menuju Jakarta. Dari Jakarta, dilanjutkan perjalanan darat menuju Bandung. Sesampainya di Kota Bandung, tim selanjutnya mengikuti rangkaian pelaksanaan peningkatan Simposium Nasional ASAFI yang diselenggarakan Sejak tanggal 18 sampai 20 September 2024. Pada hari terakhir penugasan tim kembali ke Fakultas Ushuluddin untuk melaksanakan kegiatan lainnya dalam proses mewujudkan UIN Suska Riau yang gemilang dan terbilang.
Selama berjalannya kegiatan Simposium Nasional Asosiasi keilmuan – yang diikuti 89 orang peserta sebagai perwakilan dari 44 Prodi Aqidah dan Filsafat Islam berbagai PTKI – Tim perwakilan ASAFI Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau telah berpartisipasi secara maksimal dengan memberikan kontribusi ide dan rekomendasi tindak lanjut dari isu-isu yang dibincang sesuai Tema. Dalam Simposium Nasional bertema: “Reformulasi Kurikulum Prodi AFI dalam menghadapi Tantangan Internasionalisasi Pendidikan Tinggi” tersebut, Dr. Rina Rehayati, Dr. Sukiyat dan Khairiah, M.Ag – yang bertugas dalam berbagai Komisi Sidang Pleno – Bersama rekan peserta lainnya merumuskan rekomendasi-rekomendasi sebagai agenda AFI ke depan, antara lain: Mengusulkan pembelajaran HOTS (High Order Thingking Skill) ke dalam Kurikulum SMA sebagai cara mengantisipasi radikalisme di kalangan remaja, Membuat jurnal akademik Khusus ASAFI yang dapat mengakomodasi penerbitan karya-karya para dosen AFI Se-Indonesia, mendirikan Penerbit ASAFI yang bisa menjadi media penerbitan buku-buku karya para ilmuan yang concern di bidang pemiran Islam serta menjalin Kerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta agar ASAFI lebih eksis dan bisa memberikan kontribusi terbaik buat bangsa.
Di sela-sela kesibukan rangkaian agenda Simposium Nasional tersebut, tim AFI F.Ushuluddin juga menyempatkan melaksanakan penandatangan MoU antara Journal of Humanities Issues dengan ASAFI. “MoU ini sebagai cara kita menjalin kemitraan dengan berbagai pihak demi pengembangan jurnal akademik kita” demikian dituturkan Dr. Rina Rehayati setelah penandatanganan @Khai-Red