Sebagai pemerhati tata kota Pekanbaru, Dr. Husni Thamrin, M.Si; memberikan tanggapan terhadap banjir yang terjadi di kota Pekanbaru.
sebetulnya masalah banjir ini sangat memprihatinkan. berdasarkan undang-undang lingkungan hidup, masyarakat bisa menggugat pemerintah akibat yang di timbulkan oleh banjir ini. kita harus perhatikan tata kelola drainase ini, apakah berfungsi selayaknya atau tidak. harus di perhitungkan berapa debit air yang masuk dan yang sampai ke sungai sebagai penampungan akhir, karena ini penting. jika semua sudah berfungsi semestinya banjir tidak ada lagi.
berikut petikan wawancaranya:
https://www.youtube.com/watch?v=lH5AQ_STaFA&feature=youtu.be